Bogor – Brigade Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kota Bogor mengapresiasi langkah Satpol PP Kota Bogor dalam menindak tegas peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal selama bulan suci Ramadhan. Mereka menilai langkah tersebut sejalan dengan upaya menjaga kesucian bulan Ramadhan serta ketertiban di Kota Bogor.
Komandan Brigade GPII Bogor, Alfi Dwi Yulianto, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh penegakan peraturan terkait peredaran minuman beralkohol yang dilakukan oleh Satpol PP. Menurutnya, pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggar sangat diperlukan demi menjaga kondusivitas dan ketenteraman masyarakat selama bulan puasa.
“Kami mengapresiasi langkah Satpol PP Kota Bogor yang telah menindak tegas penjualan minuman beralkohol ilegal selama bulan Ramadhan. Ini adalah langkah positif dalam menjaga moral dan ketertiban di Kota Bogor,” ujar Alfi, Jumat (14/3).
Selain itu, Brigade GPII juga meminta agar pemerintah daerah bertindak tegas terhadap VBar Café, yang diduga tetap beroperasi dan menjual minuman beralkohol selama bulan Ramadhan serta mengadakan live music hingga dj perform. Alfi mendesak Satpol PP untuk segera melakukan tindakan terhadap tempat hiburan malam yang masih beroperasi di luar ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta Satpol PP untuk tidak ragu menindak tegas VBar Café yang masih beroperasi dan diduga menjual minuman beralkohol. Ini jelas melanggar aturan yang ada, apalagi di bulan suci Ramadhan,” tegasnya.
Brigade GPII Kota Bogor menegaskan akan terus mengawal kebijakan penegakan peraturan daerah terkait peredaran minuman beralkohol dan operasional tempat hiburan malam, terutama selama bulan Ramadhan. Mereka juga berharap agar masyarakat turut berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi. (*)













