BOGOR – Hasil Konferensi Cabang (Konfercab) ke-IX Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor resmi dibatalkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kepengurusan masa khidmat 2025–2030 hasil Konfercab pada 26 Februari 2025 tersebut dinyatakan tidak berlaku dan PBNU mengambil alih penyelenggaraan ulang konferensi.
Informasi ini merujuk pada Surat PBNU Nomor 4061/PB.01/A.I.01.45/99/06/2025 tertanggal 19 Juni 2025, yang kini beredar luas di media sosial.
“Berdasarkan surat yang beredar di sosial media bahwa PBNU menerbitkan surat Nomor 4061/ PB.01/A.I.01.45/99/06/2025 tanggal 19 Juni 2025 tentang Jawaban Permohonan Surat Keputusan menyatakan membatalkan hasil Konfercab IX dan sejak surat diterbitkan PCNU Kota Bogor diambil alih PBNU untuk menyelenggarakan ulang Konferensi Cabang IX,” kata warga Nahdliyin, Abu Sofyan, Kamis (26/6/2025).
Surat tersebut, jelasnya, merupakan jawaban atas permohonan pengesahan susunan kepengurusan baru PCNU Kota Bogor yang telah dikirimkan sebelumnya ke PBNU.
Dalam penjelasan lanjutannya, Abu Sofyan menyebutkan bahwa PBNU mendapat laporan terkait Rais Syuriah terpilih yang diketahui merupakan pengurus partai politik dalam kurun waktu satu tahun terakhir sebelum Konfercab digelar.
“Bahwa PBNU telah mendapat laporan bahwa Rais terpilih merupakan pengurus partai politik dalam waktu 1 tahun terakhir sebelum Konfercab IX dilaksanakan, sehingga melanggar ketentuan yang termaktub dalam Pasal 13 ayat (1) huruf c Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 3 tahun 2025 tentang syarat menjadi Fungsionaris Pengurus Nahdlatul Ulama,” paparnya.
Tindakan PBNU tersebut, menurut dia, mengacu pada peraturan organisasi yang mengatur tata cara permusyawaratan internal.
“Maka sesuai dengan ketentuan PBNU mengambil alih dan akan mengulang Konferensi Cabang ke IX sesuai dengan ketentuan Pasal 39 ayat (5) Peraturan Perkumpulan Nadhlatul Ulama Nomor 9 tahun 2025 tentang Permusyawaratan.
Surat PBNU di atas ditandatangani Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal Drs H. Saifullah Yusuf,” tutup Abu Sofyan. (*)













