Daerah

Tiga Pilar Kelurahan Ratu Jaya Tertibkan PKL di Jalan Raya Citayam Depok

×

Tiga Pilar Kelurahan Ratu Jaya Tertibkan PKL di Jalan Raya Citayam Depok

Sebarkan artikel ini
Aksi Tertibkan PKL di atas Trotoar dan Bahu Jalan Raya Citayam, Ratu Jaya, Cipayung.

JABARTERKINI.COM – Aparat gabungan tiga pilar, yakni TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Depok turun langsung dalam kegiatan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menggunakan di atas trotoar maupun bahu Jalan Raya Citayam, Ratu Jaya, Cipayung, Depok.

Penertiban dilakukan secara persuasif dan edukatif terhadap pedagang. Hal tersebut dilakukan guna menjamin ketertiban umum dan mengembalikan fungsi jalan umum dan trotoar. Jumat (11/7/2025).

Penertiban dilakukan lantaran keberadaan PKL telah melanggar Perda No. 05 Tahun 2022 tentang penyenggaraan kegiatan umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat tertib usaha/berjualan.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cipayung, Sanan Hidayat mengatakan, adanya kegiatan bersih lingkungan sepanjang jalan bertujuan untuk mengamankan dan mensterilkan wilayah atau area yang menjadi larangan untuk berjualan. Tidak sedikit pedagang yang masih nekat berjualan, namun tetap kita berikan pengarahan himbauan dan pembinaan agar tidak berjualan lagi di area larangan.

Tujuan dilaksanakannya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan raya citayam ini agar terciptanya ketertiban, kenyamanan serta keindahan tanpa adanya Pedagang Kaki Lima sekitar Ratu Jaya.

Selain itu, Lurah Ratu Jaya Bambang Sugiharto menegaskan pentingnya pengembalian fungsi jalan sebagai sarana lalu lintas.

“Kami ingin sepanjang jalan raya citayam ini bisa digunakan sebagaimana mestinya untuk lalu lalang kendaraan. Kami akan lakukan sterilisasi bahu jalan serta membersihkan para PKL di atas trotoar dan bahu jalan,” jelasnya.

Bambang mengajak masyarakat Ratu Jaya untuk menanam pohon di sekitar rumah maupun di jalan mencegah bila mana adanya banjir.

Baik Sekcam Cipayung maupun Lurah Ratu Jaya sepakat bahwa jika ke depan masih ditemukan PKL yang membandel dan tetap berjualan di bahu jalan, maka petugas Trantib dari SATPOL PP akan langsung menertibkan mereka sebagai bentuk sanksi.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan bagi masyarakat di kawasan Kelurahan Ratu Jaya. (Abie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *