NasionalUncategorized

Disaat PBNU dan MUI Boikot Produk terafiliasi Zionis Israel, Oknum PCNU Kota Bogor, bermesraan dengan Salah satu Produk Terafiliasi Zionis Israel

×

Disaat PBNU dan MUI Boikot Produk terafiliasi Zionis Israel, Oknum PCNU Kota Bogor, bermesraan dengan Salah satu Produk Terafiliasi Zionis Israel

Sebarkan artikel ini

Bogor – Disaat PBNU dan MUI Boikot Produk terafiliasi Zionis Israel, Oknum PCNU Kota Bogor, bermesraan dengan Salah satu Produk Terafiliasi Zionis Israel

Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), secara tegas menyuarakan dukungan bagi perjuangan kemerdekaan Palestina.

Seruan ini tidak hanya berbasis prinsip keagamaan, tetapi juga dianggap selaras dengan amanat konstitusi Indonesia yang menolak penjajahan di atas dunia.

Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar menegaskan bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa yang berisi kewajiban bagi umat Islam untuk memboikot produk-produk yang memiliki afiliasi dengan Israel.

Komisi Fatwa MUI sudah menyatakan sikap bahwa kita boikot produk-produk yang berafiliasi dengan Israel,” ujarnya di Jakarta, Rabu, pada Rabu, 19 Maret 2025.

Menurut Anwar, aksi yang dilakukan Israel adalah bentuk kezaliman yang tidak bisa dibiarkan. “Membeli produk yang membantu kekuatan sangat zalim seperti ini tegas dilarang oleh Al-Quran, dilarang oleh Allah,” tegasnya
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf menekankan bahwa dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan amanat dari nilai-nilai pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Masalah Palestina adalah bagian dari concern Proklamasi Kemerdekaan. Kita mau merdeka bukan hanya merdeka sendiri tapi melihat bangsa-bangsa di dunia juga merdeka,” kata Yahya.

Dukungan MUI dan PBNU ini sejalan dengan sejarah panjang Indonesia yang sejak era Presiden Sukarno konsisten membela Palestina. Pada Konferensi Asia-Afrika 1955, Indonesia menjadi salah satu penggagas resolusi anti-kolonialisme yang salah satunya menyebut isu Palestina.

Kini, di tengah pelanggaran Israel atas kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza dan pemboman kembali atas wilayah itu, peran publik Indonesia dalam membela Palestina harus tetap dijalankan, terutama aksi boikot terhadap produk-produk yang berafiliasi dengan Israel.

Produk-produk yang dianggap pro dan produksi Israel diboikot di berbagai penjuru bumi. Ternyata produk-produk pro Israel itu banyak dijual di Indonesia.
Seruan boikot produk itu imbas agresi Israel ke Palestina. Parlemen Turki seperti diberitakan Reuters bahkan terang-terangan memboikot produk Coca-Cola dan Nestle. Sementara Bahrain juga menghindari produk-produk yang diduga mendukung Israel, seperti McDonald’s, KFC, dan Starbucks.

Berbeda dengan jalan yang ditempuh oleh PBNU dan MUI, Oknum yang mengatasnamakan PCNU Kota Bogor, melakukan kerjasama dengan Mc.Donald yang sudah dirilis masuk ke dalam produk yang terafiliasi dengan Zionis Israel.

Hasbullah Warga Nahdliyyin Kota Bogor menyayangkan oknum yang mengatasnamakan PCNU hadir dalam acara Tersebut Edi Nurohman serta MWCNU Se Kota Bogor, melakukan kerjasama dengan Mc. Donald di Kota Bogor.

Ini merupakan pelanggaran serius baik secara organisasi karena sudah dinyatakan tidak ada yang boleh mengatasnamakan PCNU Kota Bogor, juga menlanggar etika organisasi dan kemanusiaan karena warga Muslim Indonesia sedang menjalankan bentuk solidaritas terhadap perjuangan Palestina.

“PBNU seyogyanya tidak menutup mata atas peristiwa ini, dan memberikan sanksi tegas bagi yang mengatasnamakan PCNU Kota Bogor serta MWCNU Se Kota Bogor.” Ujar Hasbullah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *