Nasional

LPKP Nilai Pencabutan Izin di Kawasan Puncak Tak Bisa Dilakukan Gegabah

×

LPKP Nilai Pencabutan Izin di Kawasan Puncak Tak Bisa Dilakukan Gegabah

Sebarkan artikel ini

BOGOR – Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) menyoroti langkah-langkah pemerintah pusat yang dinilai terlalu tergesa-gesa dalam menyikapi persoalan lingkungan di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Menurut Direktur LPKP, Rahmatullah, pencabutan izin usaha secara menyeluruh tidak serta-merta menjadi solusi terbaik, dan justru bisa berdampak negatif bagi banyak pihak.

“Kawasan Puncak harus dilihat secara utuh dan komprehensif, karena jika tidak, kebijakan yang terburu-buru bisa merugikan lingkungan, masyarakat, investor, bahkan pemerintah sendiri,” kata Rahmatullah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/7/2025).

Ia menyayangkan adanya kesan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dianggap tidak peduli terhadap isu lingkungan, padahal menurutnya saat ini Pemkab tengah menempuh berbagai tahapan kajian dari berbagai aspek sebelum mengambil tindakan.

“Langkah Pemkab Bogor justru lebih tepat karena dilakukan melalui proses bertahap, dengan melibatkan berbagai pihak dan kajian mendalam, baik secara vertikal maupun horizontal. Jangan sampai kebijakan yang gegabah justru menimbulkan bencana baru,” ujarnya.

Lebih lanjut, LPKP menekankan pentingnya menciptakan kenyamanan bagi para investor, khususnya di sektor pariwisata, tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan. Ia mengingatkan bahwa ribuan masyarakat menggantungkan hidup dari sektor usaha di kawasan Puncak, termasuk untuk membiayai kebutuhan keluarga dan pendidikan anak-anak mereka.

“Keberadaan usaha wisata di sana juga telah berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor. Jadi tidak bisa semata-mata dicabut izinnya tanpa pertimbangan matang,” tegas Rahmatullah.

Pihaknya mengaku mendukung langkah Pemkab Bogor dalam menangani persoalan lingkungan di Puncak selama dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan kajian yang utuh. Ia juga berharap tidak ada motif lain di balik desakan pencabutan izin yang muncul belakangan.

“Kalau rencana tidak matang, dan gagal, itu sama saja merencanakan kegagalan. Kami yakin Pemda Bogor tidak akan membiarkan kerusakan terjadi di rumahnya sendiri. Justru mereka sedang membangun fondasi untuk menjadikan Bogor lebih istimewa di masa depan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *