Jakarta — Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat Dinas PUPR Provinsi Riau, Aktivis Riau Jakarta (ARTA) kembali mendesak lembaga antirasuah itu untuk memperluas penyelidikan. ARTA memastikan akan menggelar aksi lanjutan jilid III dalam waktu dekat.
Koordinator ARTA, Arya, menyatakan OTT tersebut membuka tabir baru terkait dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Pihaknya meminta KPK segera memeriksa dan menangkap tiga pejabat Pemkab Rokan Hulu yang diduga memiliki keterkaitan dalam kasus tersebut, yakni Sekretaris Daerah (MZ), Kepala BPKAD (EB), dan Bendahara BPKAD (R).
“OTT PUPR Riau ini bukan akhir, tapi awal dari terbukanya benang kusut korupsi di Provinsi Riau. Kami mendesak KPK RI untuk tidak tinggal diam. Periksa dan tangkap Sekda, Kepala BPKAD hingga Bendahara BPKAD Pemkab Rokan Hulu sekarang!” tegas Arya, di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Menurut ARTA, kajian dan laporan yang telah mereka kumpulkan menunjukkan indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang serta praktik gratifikasi yang diduga menyeret sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkab Rokan Hulu.
“Riau seolah dijadikan ladang subur penyimpangan anggaran. Ini saatnya pusat turun tangan. KPK harus tegas dan berani melakukan evaluasi menyeluruh,” tambahnya.
ARTA menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan transparansi dan keadilan hukum di daerah asal mereka. Aksi lanjutan akan tetap digelar sebagai bentuk tekanan moral terhadap aparat penegak hukum.
“Kami akan terus bersuara. Keadilan harus ditegakkan, KPK tidak boleh tutup mata. Kami ingin melihat KPK benar-benar berpihak pada rakyat, bahwa di republik ini tidak ada yang kebal hukum,” tutup Arya. (*)













