Jakarta — Senat Mahasiswa Universitas PTIQ Jakarta resmi melantik kepengurusan baru untuk periode 2025–2026 dalam suatu agenda resmi yang berlangsung di Aula Universitas PTIQ Jakarta. Momentum ini sekaligus menjadi titik awal bagi mahasiswa untuk menguatkan gerakan intelektual, advokasi, dan pengabdian di lingkungan kampus Qur’ani.
Dalam kesempatan ini, Arya sebagai Pimpinan dan Wahid sebagai Wakil Pimpinan Senat Mahasiswa PTIQ menghadirkan Tokoh legislatif yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa PTIQ dalam kegiatan Pelantikan Pengurus Senat Mahasiswa PTIQ, menghadirkan Anggota DPR RI Sigit Purnomo Said, yang dikenal sebagai Pasha Ungu, sebagai pembicara. Kehadiran tokoh legislatif ini memperkaya wawasan mahasiswa tentang peran dan dinamika kerja parlemen, khususnya di sektor sosial, agama, kebencanaan, perlindungan anak dan perempuan—bidang yang berada dalam kewenangan Komisi VIII.
Tema besar acara ini adalah
“Legislatif untuk Generasi Muda: Memperkuat Peran Mahasiswa dalam Kebijakan Sosial dan Keagamaan”
Tema tersebut menegaskan komitmen Senat Mahasiswa untuk membangun kapasitas advokasi yang lebih tajam, serta menumbuhkan kolaborasi antar organisasi dan institusi demi dampak nyata bagi civitas akademika. Senat Mahasiswa tidak hanya dipandang sebagai lembaga legislatif kampus, tetapi juga sebagai wadah perjuangan dan pelayanan bagi seluruh mahasiswa dengan basis nilai-nilai Qur’ani.
Ketua Senat Mahasiswa terpilih, Arya Putra Fertana, menyatakan bahwa masa kepengurusan ini akan berfokus pada tiga pilar utama:
Penguatan Advokasi dan Pelayanan Mahasiswa
Optimalisasi Program Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa
Kolaborasi Organisasi dan Institusi untuk Pergerakan yang Berdampak
Dalam sambutannya, Arya menegaskan bahwa perubahan sejati lahir dari tindakan nyata. Senat Mahasiswa periode ini hadir untuk bergerak, berdampak, dan memberikan manfaat melalui gagasan Qur’ani serta kerja kolaboratif. Ia mengajak seluruh mahasiswa untuk melangkah bersama menuju PTIQ yang lebih maju dan mahasiswa yang lebih berdaya.
Pelantikan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama serta deklarasi kerja Senat Mahasiswa, sebagai simbol kesiapan menjalankan amanah selama satu periode ke depan—sekaligus mengokohkan hubungan antara mahasiswa dan dunia legislatif melalui pemahaman yang lebih dalam tentang kebijakan publik dan nilai sosial keagamaan. (*)













