Daerah

Proyek Pasar Benih Ikan Ciseeng Miliaran Rupiah Disorot, Kopma GPII Bogor Minta Audit Total

×

Proyek Pasar Benih Ikan Ciseeng Miliaran Rupiah Disorot, Kopma GPII Bogor Minta Audit Total

Sebarkan artikel ini

BOGOR – Korps Mahasiswa (Kopma) GPII Bogor menyoroti sejumlah proyek pembangunan dan rehabilitasi Pasar Benih Ikan Ciseeng di lingkungan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor yang dimenangkan oleh beberapa perusahaan dengan alamat yang diduga saling berkaitan.

Berdasarkan data tender yang beredar, pada tahun 2024 proyek Rehabilitasi Pasar Benih Ikan Ciseeng senilai Rp849,3 juta dimenangkan PT Kreasindo Fillara Mulya.

Masih pada tahun yang sama, paket Belanja Modal Pagar (Pembangunan Pagar Keliling BBI Kemang) senilai Rp446,2 juta dimenangkan CV Fika Mulya.

Kemudian pada tahun berikutnya, proyek Pembangunan Pasar Benih Ikan Ciseeng Tahap 2 senilai Rp1,738 miliar dimenangkan CV Selaras Abadi Utama.

Selanjutnya proyek Pelaksanaan Pembangunan Pasar Benih Ikan Ciseeng Tahap 3 dengan nilai kontrak Rp2,875 miliar kembali dimenangkan CV Fika Mulya.

Ketua Umum Kopma GPII Bogor, Alfi Dwi Yulianto, menilai pola tersebut patut menjadi perhatian publik karena adanya dugaan keterkaitan alamat pada beberapa perusahaan pemenang proyek.

“Publik tentu berhak mempertanyakan ketika beberapa proyek dalam satu lokasi kegiatan dimenangkan perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan alamat maupun relasi tertentu. Ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan pengondisian,” ujar Alfi, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, proyek yang dibiayai APBD harus dipastikan berjalan sehat, kompetitif, dan bebas dari praktik kongkalikong maupun persaingan tidak sehat.

“Jangan sampai tender hanya menjadi formalitas. Yang harus menjadi prioritas adalah kualitas pekerjaan, kemampuan perusahaan, dan transparansi proses pengadaan,” tegasnya.

Selain itu, Kopma GPII Bogor juga mengaku sedang mendalami dan menelusuri fakta-fakta di lapangan terkait sejumlah proyek tersebut yang diduga bermasalah.

“Kami sedang mengumpulkan data dan fakta di lapangan. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran maupun dugaan penyimpangan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” kata Alfi.

Kopma GPII Bogor meminta Unit Layanan Pengadaan (ULP), Inspektorat, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penelusuran dan pengawasan terhadap seluruh proses pengadaan proyek Pasar Benih Ikan Ciseeng tersebut.

“Kami meminta dilakukan audit dan penelusuran secara terbuka agar publik mengetahui proses pengadaan benar-benar berjalan sesuai aturan dan bebas dari konflik kepentingan,” lanjut Alfi.

Kopma GPII Bogor menegaskan akan terus mengawal penggunaan APBD agar tepat sasaran, transparan, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Uang rakyat harus menghasilkan pembangunan berkualitas, bukan menimbulkan dugaan permainan proyek,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *