Bogor – Dalam momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Bogor menggelar aksi unjuk rasa di Balaikota Bogor, Senin (8/6/2026). Aksi tersebut mengusung tema “Bogor Belum Beres, Bogor Belum Maju”.
Massa aksi menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai masih membelit Kota Bogor, mulai dari kemacetan, persoalan sampah yang mencapai sekitar 650 hingga 700 ton per hari, tingginya angka pengangguran dan kemiskinan, hingga polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
KAMMI juga menyoroti minimnya daya tampung sekolah negeri. Berdasarkan data yang disampaikan massa aksi, terdapat 13.726 pendaftar SMP Negeri pada SPMB 2025, sementara daya tampung yang tersedia hanya 6.724 kursi. Artinya, sekitar 7.002 siswa terancam tidak tertampung di sekolah negeri.
Koordinator Lapangan Aksi, Thariq, menegaskan bahwa sembilan tuntutan yang dibawa massa merupakan bentuk keresahan masyarakat terhadap kondisi Kota Bogor saat ini.
“Jangan sampai Hari Jadi Bogor hanya menjadi seremoni tahunan. Selama persoalan rakyat masih menumpuk dan belum diselesaikan, maka Bogor belum benar-benar beres,” tegasnya.
Usai aksi, massa melakukan audiensi dengan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Dalam pertemuan tersebut, Dedie menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat.
“Pemerintah sangat mendukung segala kritik agar dijadikan koreksi supaya kemajuan yang sedang berjalan bisa benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Kota Bogor,” ujar Dedie.
Menanggapi persoalan transportasi, Dedie menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor sebenarnya telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Transportasi sejak 2023. Namun, menurutnya, penerapan kebijakan di lapangan tidak bisa dilakukan secara kaku karena menyangkut mata pencaharian masyarakat kecil.
“Kalau langsung dipotong sesuai perda, mereka kehilangan mata pencaharian. Pemerintah juga harus melihat kondisi sosial masyarakat,” katanya.
Dedie juga menyinggung banyaknya angkutan kota antar daerah (AKDP) dari wilayah Kabupaten Bogor yang beroperasi di Kota Bogor, namun menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Angkot Kota Bogor tinggal sekitar 2 ribu, sementara AKDP dari kabupaten bisa sampai 7 ribu. Yang mengeluarkan izin itu Dishub Jawa Barat, bukan Kota Bogor,” jelasnya.
Di sektor kesehatan, Dedie mengungkapkan bahwa Pemkot Bogor setiap tahun mengalokasikan sekitar Rp144 miliar untuk membayar BPJS PBI masyarakat tidak mampu. Ia bahkan mendorong agar pembiayaan BPJS kelas 3 dapat sepenuhnya ditanggung negara.
“Kalau menurut saya, semua BPJS kelas 3 harus ditanggung negara. Jadi seluruh masyarakat bisa terlayani,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Dedie juga meminta mahasiswa tetap kritis namun menjaga kondusivitas saat menyampaikan aspirasi.
“Kita tidak anti kritik. Yang penting jangan sampai mengganggu masyarakat, jangan menutup jalan, dan jangan mencorat-coret fasilitas umum karena itu milik bersama,” pungkasnya.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berakhir setelah audiensi antara massa aksi dan Pemerintah Kota Bogor. (*)













