Jabarterkini.com – Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum mu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. (QS. Al ‘Araf, :7:80-81)
Beberapa hari belakangan, kita dihebohkan dengan berita pesta seks sesama jenis di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang melibatkan 56 pria dari berbagai profesi—mulai dari dokter hingga guru bahasa Arab. Sebagian dari mereka telah menikah. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan dan kemarahan mendalam terhadap para pelaku yang telah merusak citra lembaga pernikahan dan aktivitas dakwah yang selama ini bergelora, terutama di dunia media sosial.
Peristiwa ini tidak hanya mencoreng citra lembaga pernikahan dan dakwah, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi para pegiat pendidikan dan dakwah keagamaan. “Apakah ada yang salah dalam proses pembelajaran dan penyampaian materi pendidikan dan dakwah selama ini? atau jangan-jangan polanya sudah usang dan ketinggalan zaman”. Itulah pertanyaan dan kegusaran kami!
Mungkin salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah peran pendidik dan pendakwah di tengah masyarakat. Pendidik dan pendakwah seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, tidak terbatas bagi pelajar atau mad’unya saja. Jika seorang sudah ditasbihkan sebagai pendidik dan pendakwah maka harus memiliki sikap ‘Qudwatun hasanah’: kredibel dan berintegritas, dan cenderung memberikan dampak positif dan edukatif pada semua orang.
Untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa, penting bagi kita untuk memahami bahwa meskipun zaman terus berkembang, kebutuhan dasar manusia tetaplah sama setiap jaman atau generasinya, yakni manusia membutuhkan Kekuatan Ruhiyah (akidah, ibadah dan akhlak), Kekuatan Aqliyah (intelektual dan moral), Kekuatan Jasmaniah (Pola hidup sehat, berolahraga dan nutrisi yang seimbang).
Salah satu cara memenuhi kebutuhan ruhiyah adalah melalui pembelajaran agama yang menekankan kebersihan jiwa dari pengajar dan pelajar; yang ditandai dengan penuh ketulusan dan kasih sayang dalam proses dan kegiatannya, tanpa diembel-embeli motif keduniawian, yaitu komersialisasi pendidikan dimana pendidikan diperdagangkan untuk mendapatkan keuntungan, seperti biaya pendidikan yang mahal, pungutan liar di lembaga pendidikan, jual beli nilai dan ijazah, serta pelayanan pendidikan yang tidak sepadan dengan uang yang dibayarkan.
Akibatnya, pendidikan hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, pendidikan menjadi ladang bisnis, terjadi stigmatisasi dan diskriminasi antara kaya dan miskin dan terjadi penurunan mutu pendidikan.
Kurangnya pemenuhan kebutuhan ruhiyah dan aqliyah dapat membuat individu rentan terhadap berbagai pengaruh negatif, termasuk dalam hal orientasi seksual. Orientasi seksual seseorang dipengaruhi oleh berbagai faktor: faktor biologis, psikologis, dan lingkungan. Beberapa individu mungkin mengalami tekanan mental akibat diskriminasi dan stigma sosial yang mereka hadapi, yang dapat berujung pada gangguan mental seperti depresi dan kecemasan. Selain itu, kurangnya perhatian dan kasih sayang dari keluarga dapat menjadi faktor yang mendorong seseorang mencari kenyamanan pada hubungan sesama jenis.
Meskipun risiko kesehatan dari homoseksual telah diketahui banyak orang, respons yang sering muncul terhadap perilaku LGBT cenderung klise dan kurang menyentuh akar permasalahan, seperti ucapan, “Itu kan oknum; tidak semua dokter, guru, dan sebagainya seperti itu… atau mereka kurang iman dan wawasan keislaman. Mereka terpengaruh pergaulan, tayangan media sosial, dan kurang pendidikan seksual.”
Mengapa tidak berani mengakui adanya yang salah dalam dunia pendidikan kita umumnya dan dunia pendidikan keislaman khususnya? Apalagi dalam konteks berdakwah, pastilah harus ada yang diubah dari paradigma bersyiar dan berdakwahnya. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi mendalam dalam dunia pendidikan dan dakwah.
Meningkatnya perilaku LGBT di kalangan generasi muda menunjukkan adanya celah dalam pendekatan pendidikan dan dakwah kita selama ini. Untuk mengatasi isu ini, diperlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak – lembaga pendidikan, keluarga dan masyarakat – dalam menekankan nilai-nilai moral dan etika yang terintegrasi dalam sistem (kurikulum) pendidikan sejak dini, sebagaimana firman-firman Allah Ta’ala berikut ini:
”Hai orang-orang yang beriman, pelihara lah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu”.(QS. At Tahrim, 66:6)
”Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (keadaan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”. (QS. An Nisa, 4:9)
Juga, diperlukan pendekatan pendidikan yang holistik, tidak hanya berfokus pada aspek akademis tetapi juga pada pembentukan karakter dan moral peserta didik. Jadi, pendidikan bukan hanya melulu membicarakan bagaimana lembaga pendidikan mendapatkan siswa dan mahasiswa sebanyak-banyaknya tapi juga memikirkan mereka untuk menjadi generasi yang berakhlak karimah setelah lulusnya.
Kesimpulan
Kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi baru-baru ini menjadi cerminan tantangan bagi pendidikan dan dakwah Islam di era modern. Peristiwa ini menuntut evaluasi mendalam terhadap metode pendidikan dan dakwah yang selama ini diterapkan. Diperlukan pembaruan pendekatan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman, tanpa mengesampingkan esensi ajaran Islam. Dengan kolaborasi antara lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat, serta penekanan pada pembentukan karakter dan moral, diharapkan generasi mendatang dapat terhindar dari perilaku menyimpang dan menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak karimah.
Wallahu a’lam bish-shawab, semoga bermanfaat!
Penulis: Ustadz Irwan Hernanda – Majlis Dikdasmen PCM Sukmajaya Depok













