Nasional

GPII Bogor Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Proyek MPP DPMPTSP Kabupaten Bogor

×

GPII Bogor Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Proyek MPP DPMPTSP Kabupaten Bogor

Sebarkan artikel ini

CIBINONG – Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kabupaten Bogor meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Polres Bogor, untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor.

Desakan ini muncul pasca temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp141 juta dari total anggaran proyek sebesar Rp10 miliar.

Ketua GPII Kabupaten Bogor, Lathif Fardiansyah, menilai temuan BPK hanya merupakan bagian kecil dari permasalahan yang lebih besar. Menurutnya, masih banyak komponen pekerjaan lain yang berpotensi bermasalah dan belum diperiksa secara menyeluruh.

“Temuan BPK ini hanya permukaan. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan,” ujar Lathif, Sabtu (5/7/2025).

Lathif menambahkan, berdasarkan pemeriksaan fisik pada 28 Februari 2024, ditemukan kekurangan volume pada beberapa item pekerjaan seperti dinding, railing, lantai, dan fasad bangunan yang diduga tidak sesuai kontrak.

GPII menuntut agar Kejaksaan dan Polisi segera memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk penyedia jasa, konsultan pengawas, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di DPMPTSP. Pemeriksaan juga harus mencakup audit fisik di lapangan, bukan hanya dokumen.

“Kami menolak adanya penutupan informasi. Uang rakyat harus dijaga. Jika tidak ada tindak lanjut, kami siap menggelar aksi unjuk rasa,” tegas Lathif.

Selain itu, GPII juga meminta Bupati Bogor untuk mengevaluasi pejabat teknis terkait, termasuk Sekretaris Dinas yang menjabat sebagai PPK. Mereka mendorong BPK dan Inspektorat Daerah mengaudit investigatif seluruh proyek fisik DPMPTSP dua tahun terakhir.

“Kasus ini harus jadi perhatian serius. Siapa pun yang bermain dengan anggaran publik wajib diusut tuntas,” pungkas Lathif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *