Daerah

KRMB Soroti Kinerja Dishub Kabupaten Bogor, Pengawasan Dipertanyakan, Pengadaan Rp3 Miliar Diminta Diaudit

×

KRMB Soroti Kinerja Dishub Kabupaten Bogor, Pengawasan Dipertanyakan, Pengadaan Rp3 Miliar Diminta Diaudit

Sebarkan artikel ini

BOGOR – Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan. Berbagai persoalan yang dinilai terus berulang, mulai dari maraknya parkir liar, pelanggaran jam operasional truk tambang, tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api, hingga pengadaan barang bernilai miliaran rupiah, memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan tata kelola di instansi tersebut.

Ketua Umum Koalisi Rakyat Muda Bogor (KRMB), Muhammad Ihsan A, menilai berbagai persoalan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan serta belum optimalnya penegakan aturan di sektor perhubungan.

“Persoalan parkir liar, truk tambang yang melanggar jam operasional, hingga kecelakaan di perlintasan sebidang bukanlah persoalan baru. Ini terus berulang dari tahun ke tahun. Kalau masalah yang sama terus terjadi, publik tentu berhak mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan dan evaluasi yang dijalankan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Menurut Ihsan, parkir liar yang masih marak di sejumlah titik tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan terhadap potensi pendapatan daerah.

Di sisi lain, pelanggaran jam operasional truk tambang dinilai masih menjadi ancaman bagi keselamatan masyarakat. Kendaraan bertonase besar yang tetap beroperasi di luar ketentuan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, mempercepat kerusakan jalan, serta mengganggu aktivitas warga.

“Aturan dibuat untuk dipatuhi. Kalau pelanggaran terus terjadi tanpa penindakan yang konsisten, masyarakat tentu mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah,” katanya.

KRMB juga menyoroti masih tingginya angka kecelakaan di sejumlah perlintasan sebidang kereta api di Kabupaten Bogor. Menurut Ihsan, kondisi tersebut menunjukkan perlunya langkah konkret melalui koordinasi lintas instansi serta peningkatan sistem keselamatan transportasi.

Selain persoalan pelayanan publik, KRMB turut mempertanyakan penggunaan anggaran pada paket Belanja Modal Pengadaan Interaktif Flat Panel Tahun Anggaran 2025 senilai Rp3.076.920.000.

Menurut Ihsan, pengadaan dengan nilai miliaran rupiah wajib dilaksanakan secara transparan karena seluruh pembiayaannya berasal dari APBD.

“Kami meminta pemerintah membuka dokumen perencanaan, kajian kebutuhan, spesifikasi teknis, dasar penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), hingga alasan pengadaan tersebut menjadi prioritas. Keterbukaan informasi merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menilai transparansi menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan pengadaan benar-benar sesuai kebutuhan organisasi dan tidak sekadar menghabiskan anggaran.

“Semakin besar nilai pengadaan, semakin besar pula tanggung jawab pemerintah untuk menjelaskan prosesnya kepada publik. Jangan sampai muncul kesan bahwa pengadaan hanya formalitas tanpa kajian kebutuhan yang jelas,” tambahnya.

KRMB juga mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan audit terhadap proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan paket tersebut guna memastikan penggunaan APBD telah memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Audit bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan sesuai aturan. Namun apabila nantinya ditemukan adanya penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ihsan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan KRMB merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial agar pelayanan publik di Kabupaten Bogor semakin baik.

“Kami tidak sedang menyerang institusi. Yang kami dorong adalah perbaikan tata kelola. Pemerintah harus berani mengevaluasi apabila memang ada kelemahan dalam pengawasan maupun pelaksanaan program. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik,” katanya.

Menurut Ihsan, persoalan transportasi tidak dapat dipisahkan dari tata kelola pemerintahan yang baik. Pengawasan yang lemah bukan hanya berdampak pada kemacetan atau ketidaktertiban lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih luas apabila tidak segera dibenahi.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Perhubungan. Persoalan yang terus berulang tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Kepercayaan masyarakat hanya dapat dibangun melalui keterbukaan, penegakan aturan yang konsisten, dan keberanian melakukan pembenahan secara menyeluruh,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *