Pemdes Tamansari Fasilitasi Kesepakatan, Warga Terima Kerohiman PT PMC
Jabarterkini.com, BOGOR – PT Prima Mustika Chandra (PMC) menyerahkan bantuan kerohiman kepada empat warga Kampung Cilobak, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, sebagai bagian dari proses penyelesaian bangunan yang berada di lahan milik perusahaan.
Penyerahan bantuan tersebut disaksikan oleh Kepala Desa Tamansari beserta perangkat desa dan perwakilan PT PMC di Majelis Desa Tamansari, Jumat (30/1).
Kepala Desa Tamansari, Sunandar, mengatakan proses penyelesaian dilakukan melalui komunikasi dan kesepakatan antara para pihak. PT PMC menawarkan beberapa opsi penyelesaian kepada warga yang terdampak.
“Hari ini ada empat warga, yaitu Supardi, Beri, Eva, dan Hasanah, yang menerima bantuan kerohiman berupa uang sebesar Rp50 juta untuk bangunan yang berada di lahan milik PT PMC,” katanya disela-sela kegiatan.
Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah bangunan lainnya yang tengah dalam proses penyelesaian melalui mekanisme yang sama.
“Masih ada beberapa bangunan dan warga yang sedang dalam tahapan kesepakatan. Proses ini dilakukan secara musyawarah dan tanpa paksaan. Warga diberikan kebebasan untuk menentukan pilihan sesuai kebijakan yang disampaikan pihak perusahaan,” ucap Sunandar.
Sementara itu, salah seorang penerima bantuan kerohiman, Beri, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah desa dan pihak terkait yang telah memfasilitasi komunikasi antara warga dan perusahaan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada kepala desa, perangkat desa, serta RT dan RW yang telah membantu menjembatani proses ini. Semoga semuanya berjalan lancar,” katanya.













