Ekonomi & BisnisJawa Barat

Pidana dan Jeruji Besi Menanti Oknum Debitur, Sales dan Mediator yang Rugikan FIFGroup Bandung

×

Pidana dan Jeruji Besi Menanti Oknum Debitur, Sales dan Mediator yang Rugikan FIFGroup Bandung

Sebarkan artikel ini

Bandung, Jabarterkini – FIFGROUP Cabang Bandung 1 berkolaborasi dengan Central Remedial Jabar 1, melaporkan 3 oknum yang terdiri dari debitur, sales dan mediator ke Polres Cimahi.

Yang mana 3 oknum tersebut diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, memakai identitas palsu.

Peristiwa terjadi saat kolektor menagih Debitur karena menunggak pembayaran angsuran.

“Jadi, Debitur kami itu mendapatkan fasilitas pembiayan dari FIFGroup Cabang Bandung 1 yang saat ini kedapatan Wanprestasi tidak ada pembayaran angsuran selama 2 Bulan

Dan sesuai SOP kami memastikan kembali berkas pembiayaanya agar dalam melakukan penagihan, melakukan somasi atau teguran sesuai dengan klausul yang ada dalam perjanjian kredit,” kata Muh Ilman Taufik Recovery Region Section Head

Munculnya dugaan tindak pidana terjadi berawal dari hasil keterangan kolektor yang mendapati temuan adanya dugaan tindak pidana penggelapan dan pemalsuan dokumen negara yang terjadi di Wilayah Cimahi Jawa Barat.

Didapati perbedaan Foto KTP pengajuan dengan wajah asli dari pemilik KTP tersebut. sehingga ketika FIFGROUP Melakukan penagihan pemilik KTP merasa tidak mengajukan kredit dan menerima objek jaminan fidusia sebagaimana yang seharus nya.

Dan pengakuan debitur mengaku hanya meminjam kan nama nya kepada seseorang dengan ini sial “M” untuk mengajukan kredit pembiayaan sepeda motor ke FIFGROUP dengan dijanjikan sejumlah uang dengan nominal yang sudah di sepakti sebelum nya.

Sehingga sepedah motor tersebut di dapati sudah berpindah tangan ke pihak lain

Mengetahui hal tersebut Pihak FIFGROUP melakukan pengecekan data warga tersebut dan melakukan sampling kelapangan dan ternyata benar yang dilihat disemua berkas yang dikeluarkan semua ternyata di sana mengetahui ada pemalsuan data (KTP ) dan Pidana dan Jeruji Besi Menanti Oknum Debitur, Sales dan Mediator yang Rugikan FIFGroup Bandung barang jaminan.

Hasil sampling di temukan lagi 2 Debitur dengan modus yang sama di wilayah Leuwigajah dan sekitarnya, kemudian pihak FIFGROUP mengarahkan untuk melaporkan dugaan pemalsuan, penyalahgunaan data KTP dan penggelapan objek jaminan fidusia Ke PoIres Cimahi pada Hari Jum’at 7 Maret 2024 pukul 17.00 WIB.

Sebagai penutup Yudhit hartawiguna Kepala Cabang FIFGROUP Bandung I dan Galih Adi Saputro Kepala Cabang Central Remedial Jabar 1, menghimbau kepada konsumen FIFGROUP agar .asyarakat jangan mau di iming-imingi dengan sejumlah nominal uang untuk dipinjam atas namanya (identitasnya) untuk pengajuan kredit sepeda motor.

Sehingga akan berdampak dengan dirinya sendiri SLIK OJK akan rusak dan pastinya berurusan dengan Hukum.

FIFGROUP berharap kalau memang bertujuan untuk kredit dan fasilitas yang digunakan dengan baik serta ikuti aturannya dengan baik dan fasilitasnya bisa digunakan dengan baik, maka FIFGROUP membantu untuk membiayai perkreditan yang bertujuan untuk membantu konsumen dan memfasilitasi konsumen.

Itu untuk tujuan usaha dengan penghasilan bukan untuk memberatkan, jadi kepada konsumen yang sudah punya kontrak kredit dengan FIFGROUP ikuti aturan perkreditannya dengan membayar angsurannya sesuai dengan jatuh tempo atau sebelum jatuh tempo dan tidak meng overalihkan atau mengatas namankan jaminan kredit ( motor/kendaraan) yang sudah dibiayai oleh FIFGROUP.(*)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *