Bogor, 20 Juli 2026
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Bogor menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor dalam mendorong hadirnya payung hukum yang mengatur upaya pencegahan dan penanganan fenomena LGBT di Kabupaten Bogor.
KAMMI Bogor memandang bahwa setiap kebijakan daerah hendaknya disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, nilai-nilai Pancasila, konstitusi, serta memperhatikan karakteristik sosial, budaya, dan nilai keagamaan masyarakat Kabupaten Bogor.
Dalam pandangan KAMMI Bogor, regulasi yang disusun diharapkan berorientasi pada:
* Penguatan ketahanan keluarga sebagai lingkungan pendidikan pertama bagi anak.
* Edukasi dan pencegahan melalui jalur pendidikan, masyarakat, dan lembaga keagamaan.
* Pendampingan psikologis, sosial, dan spiritual bagi masyarakat yang membutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
* Perlindungan generasi muda dari berbagai perilaku yang dinilai dapat berdampak negatif terhadap perkembangan moral dan sosial.
* Koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, tokoh agama, akademisi, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan.
KAMMI Bogor juga menegaskan bahwa setiap kebijakan yang disusun harus dilaksanakan dengan tetap menghormati martabat setiap warga negara. Pelaksanaan kebijakan harus dilakukan oleh institusi yang berwenang sesuai prinsip negara hukum.
Sebagai organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan Islam, KAMMI Bogor siap memberikan masukan konstruktif dalam proses penyusunan kebijakan daerah.
Akhyar ketua KAMMI Bogor menegaskan “proses penyusunan payung hukum tersebut berlangsung secara partisipatif, transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum, menjaga ketertiban masyarakat, memperkuat nilai-nilai moral dan pancasila, serta tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi seluruh warga Kabupaten Bogor.”
