BOGOR – RSUD Kota Bogor resmi melantik dan mengambil sumpah Tim Satuan Pengawas Internal (SPI), Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UK PBJ), serta Unit Kerja Pemasaran sebagai langkah penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan akuntabilitas pelayanan kesehatan, Jumat (13/2/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno, M.A.R.S., dan disaksikan Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Denny Mulyadi, S.E., Inspektur Daerah Kota Bogor Drs. Irwan Riyanto, M.Si., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bogor yang juga Ketua Dewan Pengawas RSUD Kota Bogor Drs. Hanafi, M.Si., serta Plt. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Bogor Undang Sulaeman, S.E., M.Si. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran manajemen dan pejabat struktural rumah sakit.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Bogor menekankan pentingnya integritas, kepatuhan terhadap regulasi, serta tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas di masing-masing unit kerja.
Terkait Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UK PBJ), ia menegaskan agar seluruh anggota bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjunjung tinggi prinsip transparansi. Ia juga mengingatkan agar tidak ada toleransi terhadap praktik gratifikasi, titipan, maupun kepentingan pribadi.
“Setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara moral,” tegasnya.
Sementara itu, untuk Unit Kerja Pemasaran, Sekda mengingatkan agar RSUD mampu membangun citra dan kepercayaan publik secara komunikatif dan adaptif, tanpa meninggalkan etika pelayanan publik. Promosi layanan unggulan, lanjutnya, harus dilakukan secara proporsional, tidak berlebihan, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ketua Dewan Pengawas RSUD Kota Bogor, Drs. Hanafi, M.Si., dalam sambutannya meminta Tim Satuan Pengawas Internal (SPI) menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan independen. Menurutnya, pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi permasalahan yang lebih besar.
“Apabila ditemukan penyimpangan, sampaikan secara tegas dan objektif demi perbaikan sistem dan organisasi rumah sakit,” ujarnya.
Direktur RSUD Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno, M.A.R.S., menjelaskan bahwa ketiga unit kerja tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung penerapan tata kelola rumah sakit yang baik (good hospital governance).
UK PBJ, kata dia, bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian proses pengadaan barang dan jasa. Peran unit ini sangat vital dalam menjamin ketersediaan obat, bahan medis habis pakai, alat kesehatan, serta jasa pendukung secara tepat waktu, efisien, transparan, dan akuntabel.
Adapun SPI merupakan unit pengawasan internal yang bekerja secara independen dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Rumah Sakit. SPI berfungsi mengawasi aspek keuangan, operasional, pelayanan, serta kepatuhan terhadap regulasi dan standar akreditasi. Selain itu, SPI juga menjadi sistem peringatan dini (early warning system) guna mencegah penyimpangan dan pemborosan, serta memastikan efektivitas pengendalian internal dan pengelolaan keuangan BLUD.
Sementara Unit Kerja Pemasaran dibentuk untuk memperkuat citra rumah sakit, meningkatkan kepercayaan publik, serta mengoptimalkan komunikasi dan promosi layanan kesehatan. Unit ini juga berperan dalam memperluas jejaring kerja sama guna meningkatkan pendapatan rumah sakit secara berkelanjutan.
Salah satu fokusnya adalah pengembangan paket Medical Check Up (MCU), seperti MCU bagi calon Aparatur Sipil Negara (ASN), calon mahasiswa, MCU rutin, serta MCU perusahaan. Layanan tersebut ditawarkan dengan harga kompetitif, didukung sarana prasarana memadai dan ketersediaan dokter spesialis yang komprehensif.
Melalui pelantikan dan pengambilan sumpah ini, seluruh tim yang dilantik menyatakan komitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, serta mengutamakan pelayanan publik.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan RSUD Kota Bogor dalam mewujudkan tata kelola rumah sakit yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien. (Adv)













