Salah Ucap atau Salah Paham? Pernyataan Jenal Mutaqin Dipertanyakan
Janarterkini.com, Bogor—Pernyataan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang menyebut pedagang kaki lima (PKL) ‘bukan warga, jadi wajar tidak peduli kebersihan’ menuai kritik keras dari kalangan aktivis.
Koordinator AMMPERA Bogor, Rafiansyah, menilai pernyataan tersebut bukan sekadar kekeliruan komunikasi, tetapi mencerminkan kegagalan cara berpikir dalam memahami persoalan kota.
“Ini bukan sekadar salah ucal, ini salah cara berpikir. Ketika pejabat publik menyederhanakan persoalan kompleks menjadi sekadar identitas ‘warga’ dan ‘non-warga’, itu tanda bahwa mereka gagal memahami akar masalah yang sebenarnya,” tegasnya.
Menurutnya, mengaitkan perilaku sosial dengan status administratif merupakan bentuk reduksi masalah yang dangkal.
“Persoalan PKL tidak pernah berdiri pada identitas, melainkan pada kegagalan tata kelola: zonasi yang tidak jelas, fasilitas yang minim, serta pengawasan yang lemah,” ujar Radiansyah.
Lanjut Rafiansyah, narasi ‘non-warga’ diduga adalah bentuk framing berbahaya yang membuka ruang diskriminasi.
“Label seperti itu bukan netral. Itu adalah pintu masuk bagi kebijakan eksklusif yang berpotensi mengusir dan meminggirkan rakyat kecil dari ruang hidupnya sendiri,” ujarnnya.
Ia menegaskan bahwa kota modern tidak bisa dibangun dengan cara pandang sempit yang hanya mengakui mereka yang memiliki status administratif tertentu.
“Mobilitas manusia adalah realitas, dan sektor informal seperti PKL merupakan bagian tak terpisahkan dari denyut ekonomi kota,” ucap Rafiansyah.
“PKL bukan masalah. Mereka adalah konsekuensi dari sistem yang gagal menyediakan ruang ekonomi yang adil. Menyalahkan mereka sama saja dengan menutupi kegagalan pemerintah sendiri,” sambungnya.
Rafiansyah juga menyoroti bahwa pernyataan tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Kalau cara memahami masalah saja sudah keliru, bagaimana mungkin solusi yang dihasilkan akan tepat? Ini bukan hanya soal ucapan, tapi soal kapasitas kepemimpinan,” katanya.
AMMPERA Bogor mendesak Pemerintah Kota untuk segera berbenah, bukan menyalahkan, ada langkah konkret yang harus dilakukan.
“Pertama, menyusun zonasi PKL yang jelas dan berbasis keadilan. Kedua, Menyediakan fasilitas pendukung seperti pengelolaan sampah dan sanitasi,” jelasnya.
Ketiga, mengedepankan pembinaan dibandingkan pendekatan represif dan keempat, menegakkan aturan secara konsisten tanpa diskriminasi.
“Berhenti menyalahkan rakyat kecil. Mulai benahi sistem yang rusak. Kota yang adil tidak lahir dari stigma, tapi dari keberanian memperbaiki kegagalan,” pungkas Rafiansyah.













